Monday, June 18, 2007

Advertising Syariah

Menjamurnya lembaga, bank, dan perusahaan syariah dewasa ini menuntut adanya advertising agency yang kapabel dan mampu menjawab tantangan serta memberikan problem solving yang mendalam terhadap brand syariah yang ada. Munculnya Advertising syariah ibaratnya merupakan suatu oase di tengah gurun pasir yang gersang. Oleh karenanya brand development syariah tentu membutuhkan jurus-jurus jitu agar produk syariah mereka bisa sampai di benak konsumen dengan baik.

Ada dua hal yang melandasi munculnya advertising syariah di Indonesia (walaupun jumlah advertising ini masih sedikit). Ada yang sekedar reaksi sporadis terhadap kemunculan brand syariah yang ada, tetapi ada pula yang lebih dari itu, yaitu dengan idealisme tertentu sebagai bagian dari keyakinan bahwa syariah merupakan way of life bagi seorang muslim sehingga layak untuk disebarluaskan serta keyakinan untuk menjadikan islam sebagai rahmatan lil aalamiin (rahmat bagi seluruh alam). Selain alasan-alasan di atas, lahirnya advertising syariah juga menjadi partner yang serasi bagi brand-brand syariah karena agency-nya mengambil peranan spesialis menangani problem-problem syariah.

Beberapa jawaban terhadap pertanyaan “apa itu advertising syariah?” akan disampaikan dalam informasi berikut melalui pendekatan 5w+1h.

What

Advertising syariah (dari output pekerjaannya) adalah aktifitas untuk membantu penjualan baik barang ataupun jasa dengan bahasa verbal maupun visual dengan tujuan konsumen terbujuk untuk membeli ataupun mempergunakan jasa yang ditawarkan, dan tentu saja sesuai dengan azas Islam. Melakukan segala aktifitas periklanan di semua media dengan berlandaskan bahasa visual dan verbal secara santun, tidak melanggar syariat serta moral keIslaman yang berlaku ditengah-tengah masyarakat. Memilih dan memilah produk maupun jasa yang digarap hanya yang diperbolehkan syariat saja.

Apa yang disebut Advertising syariah bisa diindikasikan dari sistem yang digunakan di dalam perusahaan maupun dari aqad-aqad (perjanjian-perjanjian kerjasama) dengan kliennya. Sistem yang digunakan adalah sistem musyarakah yaitu aqad kerjasama dua orang atau lebih untuk saling memberikan keuntungan secara shar’i.

Who

Pada umumnya pelaku bisnis advertising syariah (AdS) adalah orang-orang yang concern dengan ekonomi Islam yang menjunjung tinggi tujuan bisnisnya yaitu mengharap “ridho Allah” semata. Termasuk orang-orang yang sadar tentang kewajiban dakwah dengan goal setting nya “Islam Rahmatan lil’aalamiin”. Mereka adalah orang-orang yang memiliki semangat membesarkan dan memperbaiki kualitas dunia periklanan Islam modern. Bersama-sama dengan pelaku bisnis syariah maupun lembaga syariah yang lain, AdS berusaha bersinergi demi upaya meningkatkan taraf kehidupan ummat yang lebih baik, sebagai alternatif solusi jitu di tengah kehidupan ekonomi kapitalisme global.

Tapi memang tak dipungkiri, bahwa ada juga pelaku bisnis AdS yang memilih system syariah berlandaskan asas manfaat semata. Sebagai langkah pragmatis untuk meraup pangsa pasar muslim dengan orientasi profit materi.

Why

Mengapa Advertising Syariah? Jawabannya hampir setali tiga uang dengan who. Karena motivasi utama para pelaku bisnis ini adalah untuk selalu berusaha menggapai ridho Allah dalam segala aktifitasnya, tak terkecuali ketika berbisnis advertising. Prinsipnya, tidak ada celah yang tidak bisa dijalankan secara syariah. Termasuk juga advertising yang kadang dipandang secara paradoks sebagai alat kapitalisme dalam menawarkan produk maupun jasanya. Ini lantaran mekanisme promosi hampir selalu berkonsekuensi menghabiskan banyak dana, sehingga harga pokok produk menjadi mahal lantaran beban biaya promosi, sementara konsumenlah yang harus menanggungnya.

Tumbuhnya lembaga serta perusahaan berlabel ”syariah” dapat menjadi rantai penghubung lahirnya advertising syariah. Mengapa demikian? Secara alami lembaga-lembaga serta perusahaan-perusahaan berlabel syariah akan mengupayakan mencari komunikan yang dianggap memiliki core competence yang sama-sama syariah, cepat atau lambat. Saat ini brand-brand syariah yang besar memang masih menggunakan advertising agency konvensional karena dari sisi daya dukung, modal, maupun SDM nya memang masih menjanjikan. Namun dapat diyakini pada saatnya nanti ketika advertising syariah mulai menjamur dan investor mulai berani memberikan dukungannya serta seiring dengan meningkatnya kesadaran umat mengenai praktik-praktik bisnis syariah, bukan hal yang mustahil bila advertising syariah menjadi pilihan yang paling tepat sebagai wahana berpromosi.

Where

Di Indonesia lahan AdS sangat terbuka. Sesuai paparan pada point why di atas, menjamurnya perusahaan/ lembaga syariah dapat diprediksi positif sebagai pemicu awal menjamurnya AdS. Oleh karena itu,di luar Indonesia sekalipun, kesempatan bisnis AdS masih sangat terbuka mengingat pemainnya juga masih terbilang sedikit. Negeri-negeri muslim tetangga seperti sebut saja misalnya Malaysia—Brunei—tentu menjadi lahan berikutnya. Negeri-negeri kawasan Timur Tengah? Bukan tidak mungkin menjadi sasaran setelahnya. Atau bahkan muncul di kawasan Eropa sebagai penawar kejenuhan terhadap sistem pasar bebas dan ekonomi neo liberal? Siapa tahu? Insya Allah!

When

Sekaranglah waktu yang tepat untuk mulai meneriakkan semangat ”Advertising Syariah”. Bahkan sekaranglah saatnya untuk mulai ”men-syariahkan” seluruh media untuk berpromosi. Tidak harus produk-produk syariah saja yang digarap berlandaskan prinsip syariah, tetapi produk-produk lain – yang masih terkategorikan halal seperti sabun mandi kecantikan, moisturizer, shampo, untuk dipromosikan dengan prinsip ini. Toh, sudah terlalu sering dan terlalu banyak umat ini melakukan ”dosa” dengan membiarkan pornografi iklan –dengan dalih kebebasan berekspresi - terpampang dimana-mana. Belum lagi fenomena ”machiavelis” dalam praktik-praktik bisnis periklanan yang menghalalkan segala cara dan masih banyak lagi.

How

Bagaimana caranya? Secara idealita, tentu saja dengan mengajak seluruh elemen dalam advertising untuk mau membumikan syariah dalam aktifitas sehari hari, meyakini bahwa syariah bukan sekedar konsep ibadah ritual tetapi juga memiliki konsep implementatif yang aplicable dalam kehidupan. Dari segi out put,harus ada peningkatan kualitas baik dari sisi ide, komunikasi maupun eksekusinya oleh seluruh pelaku bisnis advertising - khususnya yang muslim. Hal ini didasari dari pengamatan selama ini terhadap output yang dihasilkan AdS yang masih terkesan seadanya, digarap tanpa didukung dengan ide kreatif yang mendalam sehingga terkesan asal-asalan, sehingga mengesankan pangsa pasar syariah adalah orang-orang dengan tingkat apresiasi estetis yang rendah. Menjadi tantangan bagi para pelaku bisnis AdS untuk memiliki tekad kuat, bersama membantu pertumbuhan perusahaan/lembaga syariah dengan sentuhan yang kreatif plus marketable.Termasuk juga tantangan untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam memberikan informasi atas produk-produk halal yang dipromosikan setiap harinya, sehingga tidak menjerumuskan konsumen.

Semoga advertising syariah mampu menjadi agency dambaan umat yang persuasif tapi mendidik, sellable tapi santun, jujur dan benar, kreatif tapi shar’i.

(dimuat dalam situs www.wirausaha.com selasa 19 juni 2007)

Labels: ,

2 Comments:

Blogger kinanthi sophia ambalika said...

tulisan yang informatif... :) makasih

10:27 PM  
Blogger andika dwijatmiko said...

sama-sama ... bung sam... kapan2 jadi kan? discuss-nya?
makasih dah mampir

10:26 PM  

Post a Comment

<< Home