Baru kali ini dalam sejarah penyelenggaraan Pinasthika melampaui tahap penjurian EPI (Etika Pariwara Indonesia disingkat “Etika”) sebelum entry dilakukan penjurian yang sebenarnya. Pinasthika yang sudah diselenggarakan sebanyak tujuh kali ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Khususnya dalam kualitas entry dan minat besarnya agency Jakarta untuk berpartisipasi dalam ajang ini. Walhasil, entry yang diikutkan lomba ternyata harus melalui screening awal yaitu penjurian Etika. Secara positif apabila kita cermati, penjurian Etika sangat penting untuk mengukur sejauh mana kebenaran, informasi, batas-batas, norma, sara, tata karma dll yang masih dianut dinegeri ini tanpa membatasi kreatifitas si pembuat iklan. Di Indonesia terbukti bahwa kreatifitas itu tidak bebas nilai. Kreator iklan akan selalu putar otak menghasilkan iklan-iklan yang berbobot manakala justru ada batas-batas yang mengekang mereka. Contoh regulasi pemerintah untuk iklan rokok yang tidak memperbolehkan mendemostrasikan merokok. Akhirnya sering kita jumpai iklan rokok yang kreatif dan memiliki reminder kuat. Bahkan kak Seto pun protes tentang dampak iklan rokok bagi anak-anak yang memiliki reminder kuat itu. Ok. Kembali ke Etika. Penjurian Etika dilaksanakan di Jakarta tanggal 22 Agustus ’07 di hotel Alila Jakarta oleh BPP (Badan Pengawas Periklanan) yang diketuai oleh Ridwan Handoyo (Presdir Lowe), dan dihadiri pula oleh Jeanny Hardono (CD Dentsu), Aryanto Zaenal (CEO Macs 909), Irfan Ramli (Presdir Hakuhodo), Ninik (CEO Avicom), Didit Indra (ECD BBDO) dll. Dari 896 entry yang dilombakan, ada sekitar 9 yang didrop atau tidak diperbolehkan untuk dilakukan penjurian.
Debat di ruang rapat cukup serius. Memulai penjurian pada jam 09.30, tak terasa jam 20.00 baru selesai seluruh entry telah dibahas. Berita tentang Pinasthika Festival iklan 2007 bisa di akses disini.
Dari Ki ke Ka: Jeanny H, Ridwan H, Aryanto Z, Didit I
Labels: advertising, News
0 Comments:
Post a Comment
<< Home